BKPSDM Kota Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta di Upt Diklat

LUBULINGGAU, RADAR ANDALAS.MY.ID-Pemerintah Kota Lubuklinggau terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) agar mampu menjawab tantangan birokrasi modern dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta ASN yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Bandiklat Jalan Pembangunan, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Senin (12/01/2026).

Sosialisasi ini diikuti oleh 184 peserta yang terdiri dari 34 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta 150 pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Chandra, melalui Kepala Bidang terkait Nurhusnina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. 

Melalui sosialisasi ini, para pejabat diharapkan memahami secara menyeluruh mekanisme penilaian kinerja dan potensi pegawai yang dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur.

Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki potensi unggul sekaligus menyusun pola pengembangan karier yang terarah dan berkelanjutan.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas.

Selain pemaparan konsep, peserta juga dibekali pemahaman mengenai perencanaan pengembangan karier ASN yang terintegrasi, sehingga mampu mendukung percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama beberapa hari, mulai 12 hingga 15 Januari 2026 dan akan dilanjutkan kembali pada 19 Januari 2026, guna memastikan materi dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal.

Sementara itu, pemateri kegiatan, Deni Novriansyah selaku Asesor Ahli Madya, menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta ASN memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut menegaskan pentingnya pemetaan talenta sebagai fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Ia menjelaskan, penilaian talenta dilakukan untuk menghasilkan peta talenta yang akurat melalui pengukuran kinerja dan potensi ASN. 

Hasil penilaian ini akan mengelompokkan pegawai ke dalam sembilan kategori atau 9-Box Grid Manajemen Talenta, yang kemudian menjadi acuan dalam promosi, rotasi jabatan, serta pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, coaching, dan mentoring.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau berharap mampu membangun birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan yang mampu mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama